您的当前位置:首页 > 休闲 > Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam 正文
时间:2025-05-26 05:54:00 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polrimelalui Bareskrim atas keresahan yang terjad quickq官方网
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.
"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa2025-05-26 05:29
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-05-26 05:07
Besok Jakarta Ultah ke2025-05-26 05:06
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-05-26 04:51
Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital2025-05-26 04:48
Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia2025-05-26 04:34
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-05-26 04:34
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-05-26 03:48
Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia2025-05-26 03:33
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara2025-05-26 03:18
Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan2025-05-26 05:33
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar2025-05-26 05:05
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat2025-05-26 04:52
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-05-26 04:48
Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%2025-05-26 04:46
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh2025-05-26 04:38
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-05-26 04:09
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat2025-05-26 03:41
NYALANG: Mata2025-05-26 03:39
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-05-26 03:29